Rabu, 28 Maret 2012

budak kulit putih


Budak kulit Putih
KORBAN BAJAK LAUT BARBARIAN  
          
  Lebih dari sejuta dan kemungkinan mencapai 1,25 juta orang Eropa yang dijadikan budak di sepanjang pantai Afrika Utara.
      Barbarian yang mayoritas penduduknya bersuku nomaden di Afrika Utara ini, merupakan tentara laut partikelir ysng muncul semenjak jatuhnya Spanyol, ditambah membeludaknya pengungsi Muslim dari Spanyol membuat aktivitas bajak laut menjadi satu – satunya jalan keluar. Apalagi, sasaran mereka adalah kapal – kapal Eropa yang kala itu dianggap sebagai musuh kerajaan Islam.
Hal yang paling utama dari para pembajak ialah bonus yang didapatkan selain harta rampasan, yaitu para penumpang kapal yang selanjutnya akan dijual sebagai budak di Afrika Utara.
Aktifitas pembajak laut ini, awalnya hanya kapal – kapal sepanjang di Laut Tengah kemudian merambah sampai ke wilayah Inggris.
      Berdasarkan catatan Inggris, tak kurang dari 466 kapal telah dibajak Barbarian selama 1609 sampai 1616. Pada 1625, ada lebih dari 27 kapal dibajak di dekat Plymouth. Sejarawan Inggris abad ke-18 Joseph Morgan menyebutnya era keemasan bajak laut Babarian di Inggris.
      Berdasarkan catatan 1682, yang diperoleh Morgan, dari 160 kapal yang dibajak antara 1677 sampai 1680, diperkirakan membawa 7000-9000 awak kapal penumpang, baik pria maupun wanita, yang akhirnya dijadikan budak.
      Karena budak merupakan bisnis yang menggiurkan, sasaran para bajak laut ini tak hanya kapal – kapal yang berlayar di laut tetapi kampung – kampung sepanjang pantai Mediterania wilayah Eropa. Seperti Spanyol, dan Italia.
      Para bajak laut itu, mendarat di pantai yang sepi pada malam hari, menyerbu perkampungan dan menculik warga serta langsung pergi secepat kilat.

Profesor sejarah di Ohio State University Robert Davis dalam bukunya berjudul Christian Slaves, Muslim Masters: White slavery in the Mediteranean the Barbary Coast, and Italy, 1500 – 1800 membuat metodologi unik untuk menghitung jumlah budak kulit putih di Afrika Utara.
      Beliau mengungkap fakta yang mencengangakan, diperkirakan lebih dari 1juta orang Eropa dijadikan budak di Afrika Utara antara tahun 1530 s/d 1780.
      Catatan sejarah biasanya menghitung sampai puluhan ribu saja.
      “Menjadi budak adalah risiko nyata yang dialami setiap orang yang berlayar di Laut Tengah atau warga yang tinggal di tepi pantai Italia, Spanyol, Prancis, dan Portugal bahkan sampai ke Inggris da Islandia” papar Davis.

Lalu, mengapa sejarah jutaan budak kulit putih tak banyak muncul dalam kajian sejarah?
Menurut Davis, isu ini memang diabaikan saat itu, karena tidak sesuai dengan agenda umum peradaban Eropa yang seharusnya digambarkan sebagai bangsa penakluk dan kolonialis.
Faktor lain adalah tidak adanya catatan jumlah pasti warga Eropa yang menjadi budak di Afrika Utara. Baik kerajaan Eropa maupun Afrika Utara tidak punya data pasti mengenai jumlah warga yang diculik atau jumlah budak di wilayahnya.

Bukan Soal Ras atau Agama

Budak tetaplah budak tak peduli warna kulit, ras dan agama. Nasib budak kulit putih di Afrika Utara tidak akan jauh berbeda dengan budak kulit hitam di Amerika.
Bila budak di Amerika harus bertahan dalam kerja keras di perkebunan, budak kulit putih yang ditangkap di Barbarian harus bekerja dalam bidang konstruksi, tambang, atau paling sial menjadi pendayung kapal galey bajak laut.
Banyak budak yang akhirnya beralih ke agama Islam. Perempuan Eropa yang dijadikan harem juga akhirnya beralih agama agar tetap bisa bersama anak mereka yang dibesarkan sebagai Muslim.
Ternyata budak di Afrika Utara tak selalu kulit putih, bisa hitam, cokelat, Katolik, Protestan, Ortodoks, Yahudi, bahkan Muslim.
Ini membuktikan anggapan bahwa perbudakan selalu terkait dengan isu rasial terkait perbudakan di Amerika.
Di Afrika Utara, tidak ada identitas rasial maupun agama yang bisa menentukan apakah orang itu layak menjadi budak atau tidak. Ini sebatas kesialan nasib.

Sumber : koran republika 


     
     
     


12. Kebijakan Pemerintah


Kebijakan fiskal


Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.


Ada 2 macam kebijakan fiskal yaitu :


* Kebijakan Fiskal Ekspansif


Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. 


* Kebijakan Fiskal Kontraktif


Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.


Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:


- Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.


- Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.


- Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.


Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri


Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.


Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.


Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.


Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).


Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).


Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.


Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.


Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian


Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).


Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.


Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.


sumber: 
http://anggita-githa.blogspot.com/2012/03/kebijaksanaan-pemerintah.html

Senin, 19 Maret 2012

11. Kebijakan Pemerintah


KEBIJAKAN PEMERINTAH TAHUN 1966 - 1969

Rencana : pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969. Rencana pembangunan ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.


Faktor yang menghambat/ kelemahannya antara lain :


1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2) Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3) Kondisi ekonomi dan politik saat itu : 
dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).


Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:


1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).


MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)


Masalah yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi yang kini dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan wartawan Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama beberapa tahun ini dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh landasan-landasan ideal yang lain. 
Demikian pula realisasi Pancasila dalam bidang ekonomi sering dilupakan. Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin dalam pasal 23 yang mengatur anggaran belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).


Periode ini dikenal sebagai periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang dihadapi, yaitu :
a) Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
b) Turunnya produksi nasional di semua sector
c) Adanya dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. 


Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso, 1994).


Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi


Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :


(1) Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka pendek)


§  Skala Prioritasnya


a)  Pengendalian inflasi
b)  Pencukupan kebutuhan pangan
c)  Rehabilitasi prasarana ekonomi
d)  Peningkatan kegiatan ekspor
e)  Pencukupan kebutuhan sandang


Komponen Rencananya


a) Rencana fisik dengan sasaran utama :


1.Pemulihan dan peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)
2.Pemulihan dan peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.


b) Rencana Moneter  dengan sasaran utama :


1.Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
2. Pengendalian inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.


Tindakan dan Kebijaksanaan Pemerintah


a)  Tindakan pemerintah “banting stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).


b) Serangkaian kebijaksanaan Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :


1. Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
2.Menseimbangkan/ menurunkann defisit APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso, 1994).
3.      Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :


a)      UU Pokok Perbankan No.14/ 1967
b)      UU Perkoperasian No. 12/ 1967
c)      UU Bank Sentral No. 13/ 1968
d)     UU PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
e)      Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967


(2) Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)


Ø  Skala Prioritasnya


1.      Bidang pertanian
2.      Bidang prasarana
3.      Bidang industri/ pertambangan dan minyak


Ø  Jangka waktu dan strategi pembangunan


1.      Pembangunann jangka menengah terdiri dari pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun 1969/ 1970
2.      Pembangunan Jangka Panjang dimulai dengan pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri dari :


A.    PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
            *Kestabilan harga bahan pokok,
            *Peningkatan Nilai Ekspor
            *Kelancaran Impor
 Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
Titik berat pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
B.     PELITA II 74/75 – 78/79


Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan.
-       mendorong para eksportirØ kecil dan menengah,
-       mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).


Kebijaksanaan Fiskal,
-       Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankanØ daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.  Kebijaksanaan 15 November 1978,
-       Menaikkan hasil produksi nasional,
-   $3B    menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.


C.     PELITA III 79/80 – 83/84
-       Paket Januari 1982
Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
-       Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
-       Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi barang jadi


D.    PELITA IV 84/85 – 88/89
-       Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
-       Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
-       Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
-       Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
-       Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
-       Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
-       Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Titik berat pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.


E.     PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). • Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.



Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.


Ada 2 kebijakan moneter yaitu :


* Kebijakan Moneter Ekspansif 


Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.


* Kebijakan Moneter Kontraktif


Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).


Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :


- Operasi Pasar Terbuka 


Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.


- Diskonto


Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.


- Rasio Cadangan Wajib 


Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.



DAFTAR PUSTAKA

Subandi,Dr,M.M, 2007, Sistem Perekonomian Indonesia, Bandung: Alfabeta
Sjahrir, Dr., Moneter, Perkreditan dan Neraca Pembayaran,  Persoalan Ekonomi Indoensia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.
Tambunan, Tulus T.H., Dr., Perekonomian Indonesia,, Teori dan temuan Empiris, Ghalia Indonesia, 2001.
Boediono, Dr., Ekonomi Internasional, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta, 1994.
Tamburan, Tulus T,H., Dr., Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1996.

hanya di CHINA dijual katak berwarna - warni

Di Indonesia ini biasanya kita sering menjumpai anak itik atau anak ayam yang dijual berwarna - warni..
Lain halnya dengan negara China, katak jenis artifisial yang dicelup pewarna telah dijual di China selama beberapa tahun belakangan, meskipun banyak keluhan dari aktivis hewan dan protes dari para ahli kesejahteraan hewan.

Karena warna - warni alami yang diciptakan sang Pencipta mungkin kurang menarik perhatian konsumen atau pembeli sehingga mereka memutuskan untuk menambahkan dan merubah warna yang sudah di desain Sang Pencipta alam, melalui teknologi modern.


Para penjual ini, menggunakan berbagai perangkat dan alat tehnik untuk mendesain warna katak agar terlihat menarik dan lebih ceria.
Warna - warna yang tersebut, berasal dari kimia industri yang diserap oleh kulit katak-katak tersebut dan tampaknya bertahan kurang lebih 4 sampai 5 tahun mendatang.



Bahkan peminta sangat tinggi, untuk hiasan akuarium dan kolam di seluruh negeri.
Beberapa orang tua juga membeli kodok - kodok ini untuk peliharaan anak-anak mereka dan dan vendor mengatakan, "Katak - katak ini punya warna-warna cerah karena mereka begitu ceria". 
Padahal mereka tahu bahwa, katak-katak ini disuntik dengan pewarna berdosis tinggi dengan bahan kimia yang sangat mematikan.
Para ahli mengatakan ribuan katak tropis bisa mati sebagai akibat dari tren pewarnaan katak-katak hidup ini.

Sumber : 
slowbos.com
 

Minggu, 18 Maret 2012

10. Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

1. Perdagangan antar Negara


Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.







Peran Perdagangan Luar Negeri bagi Ekonomi Indonesia


Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatar belakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. 
Sektor pertanian / perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri. Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara. Saat ini perdagangan luar negeri Indonesia masih dikuasai oleh ekspor dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun pernah mengalami kemunduran, tetapi perdagangan lluar negeri masih bisa menciptakan surplus perdagangan luar negeri dua setengah kali lebih besar dari tahun 2008. 
Perdagangan luar negeri juga dapat lebih cepat bangkit dari krisis ekonomi global dibandingkan dengan pemulihan sektor industri yang ada di Indonesia. Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia. Dan menurut saya, selagi perdagangan luar negeri masih sangat menguntungkan perekonomian Indonesia dan memperkuat cadangan devisa negara seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Pemerintah sebaiknya bisa mengurus dan memperbaiki lagi system atau kinerja perdagangan luar negeri yang masih perlu diperbaiki. Serta mempertahankan apa yang telah dihasilkan dari kinerja perdagangan luar negeri, agar pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih besar lagi.



KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam
menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai
tindakan dan atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut.



Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan
internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini.
Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh
pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan
dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional
ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada
umumnya memiliki tujuan untuk:


1. melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan internasional
2. melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3. menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4. menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5. menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6. menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.


Sesuai dengan sasarannya, kebijakan perdagangan internasional, dapat
dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara lain kebijakan ekspor, kebijakan
impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non tarif.


2. Hambatan Perdagangan antar Negara





Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:


Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.


Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.


Hambatan dumping.
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama


Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.





3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia


Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.



Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.


1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.


2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.


Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.


Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.


Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.



4. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA


Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.


Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.


Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu


Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.



sumber :
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_7._PERDAGANGAN_ANTAR_NEGARA 

http://yolanda123.wordpress.com/2011/02/28/pengaruh-perdagangan-luar-negeri-terhadap-perekonomian-indonesia/
http://ikkyfadillah.tumblr.com/
http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html
http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/

9. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )


ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

APBN adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

1. PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA 

se cara gari besar APBN terdiri dari pospos seperti dibawah ini :

•   Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
•   Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan 

     APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
    
     Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan (lihat tabel 5.1) namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. 
      Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.


2. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN 



Proses penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:

1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian 
dalam lingkungan pemerintah.

2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public 
melalui proses pemprioritasan.

3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.

4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat 
luas.

Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:

1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.

2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).

3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah 
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.

3. PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA 



Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari :
  pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
  pajak pertambahan nilai
  pajak bumi dan bangunan
ü  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
ü  Pajak Lainnya
ü  Pajak Perdagangan Internasional
ü  Bea Masuk
ü  Pajak/Pengutan Ekspor
ü  Penerimaan Bukan Pajak
ü  Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
ü  Bagian Laba BUMN
ü  PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.

4. PERKIRAAN PENGELUARAN 

Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan

Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :

- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain

Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :

- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain

Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :

- Sektor produksi
- Sektor distribusi 
- Sektor konsumsi masyarakat 
- Sektor keseimbangan perekonomian

Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :

1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat 
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN 
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF 
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah


5. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA 

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  Produksi minyak rata-rata per hari
Ø  Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Ø  Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  Pajak penghasilan
Ø  Pajak pertambahan nilai
Ø  Bea masuk
Ø  Cukai
Ø  Pajak ekspor
Ø  Pajak bumi dan bangunan
Ø  Bea materai
Ø  Pajak lainnya
Ø  Penerimaan bukan pajak
Ø  Penerimaan dari hasil penjualan BBM

sumber :

http://ichsandscofield.blogspot.com/2011/05/perkembangan-dana-pembangunan-di.html
http://desthi-m.blogspot.com/2010/01/proses-penyusunan-anggaran_01.html
http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/05/17/perkiraan-penerimaan-negara/
http://hendrikgunawan.wordpress.com/2011/05/16/dasar-perhitungan-perkiraan-penerimaan-negara/