3. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya.
Dalam
beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh
pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem
ekstrem tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi.
Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
PERKEMBANGAN
SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE
BARU
Sejak negara republik indonesia
berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian
yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta
sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian
indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam
pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan
adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi
baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung
unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi
ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
v
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
v
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara
v Wraga
negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
v Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn
kepentingan masyarakat
v
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
v Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dengan
demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan
usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum
ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang
pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu
dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan
bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada
satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain padakonsumen
untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang
diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun
awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila.
Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem
perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal
tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
libelaris dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Sumber :
http://ikkyfadillah.tumblr.com/
http://immanueladmin.blogspot.com/2011/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_4714.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar